Pelaksanaan Merger dan Akuisisi

          Dunia usaha yang semakin berkembang menyebabkan persaingan di antara perusahan-perusahaan yang ada semakin ketat dan menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi agar dapat menyesuaikan serta
bertahan atau bahkan berkembang. Perusahaan perlu mengembangkan suatu strategi yang tepat agar bisa mempertahankan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya. Perusahaan diharapkan dapat memilih strategi ditingkat perusahaan (corporate strategy) yang dapat dijadikan tujuan jangka panjang perusahaan. Pemilihan stategi yang baik dan tepat akan membawa perusahaan bertahan pada ketatnya persaingan saat ini dan bahkan akan membawa perusahan menuju kemakmuran. Dalam membuat corporate strategy, perusahaan tidak dapat terlepas dari keputusan-keputusan strategik yang harus diambilnya.
Salah satu keputusan yang dapat digunakan perusahaan adalah dalam bentuk ekspansi dimana perusahaan dapat memperluas dan mengembangkan  usahanya. Ekspansi sendiri ada dua jenis yaitu ekspansi internal dan eksternal. Salah satu strategi ekspansi eksternal adalah dengan penggabungan beberapa usaha. 
Penggabungan usaha merupakan bentuk penggabungan satu perusahaan dengan perusahaan lain dalam rangka mendapatkan pengendalian atas aktiva maupun operasional. Bentuk penggabungan usaha yang sering dilakukan dalam dua dekade terakhir ini adalah merger dan akuisisi di mana strategi ini dipandang sebagai salah satu cara untuk mencapai beberapa tujuan yang lebih bersifat ekonomis dan jangka panjan.
Merger dan Akuisisi dilakukan oleh perusahaan dengan harapan mendatangkan sejumlah keuntungan. Kondisi saling menguntungkan akan terjadi bila kegiatan merger dan akuisisi tersebut memperoleh sinergi, sebagai akibat dari sinergi perusahaan diharapkan akan meningkatkan kinerja perusahaan.
Kegiatan merger dan akuisisi (Merger dan Akuisisi) bukan suatu fenomena baru dalam dunia usaha. Kegiatan Merger dan Akuisisi ini mulai marak dilakukan perusahaan multinasional di Amerika dan Eropa sejak tahun 1960-an sedangkan kegiatan merger dan akuisisi di Indonesia telah dikenal secara sektoral khususnya dalam bidang perbankan sebelum berlakunya Undang- Undang No.1 Tahun 1995 mengenai Perseroan Terbatas. Istilah Merger dan Akuisisi ini menjadi semakin populer setelah adanya merger 4 bank besar milik pemerintah yang bergabung karena adanya krisis yang akhirnya menghasilkan Bank Mandiri di tahun 1998.   Secara kuantitas, aktivitas merger/akuisisi mengalami kenaikan yang cukup signifikan seiring dengan semakin populernya istilah merger dan akuisisi itu sendiri di kalangan pelaku usaha. Merger dan akuisisi  merupakan sebuah langkah restrukturisasi perusahaan yang dipercaya akan mendatangkan kemakmumran serta keuntungan dalam waktu singkat. 

Motif dilakukannya merger adalah:
·         Sinergi
·         Pertimbangan pajak
·         Pembelian aktiva di bawah biaya pengganti
·         Diversifikasi
·         Mempertahann pengendalian
Jenis-Jenis Merger
·         Merger horizontal adalah penggabungan dua perusahaan yang menghasilkan jenis produk atau jasa yang sama.
·         Merger vertikal adalah penggabungan dua perusahaan antara industri hulu dengan hilir
·         Merger kongenerik adalah penggabungan yang bergerak pada industri umum yang sama, tetapi tidak ada hubungan pelanggan dan pemasok di antara keduanya
·         Merger konglomerat adalah penggabungan perusahaan industri yang benar-benar berbeda.
Merger Operasi versus Merger Keuangan
Dari sudut analisis keuangan, ada dua jenis merger: merger operasi dan merger keuangan.
1.      Merger operasi adalah merger yang memadukan operasi dari perusahaan-perusahaan bergabung dalam merger guna tercapainya efek sinergistik
2.      Merger keuangan adalah merger yang tidak menyatukan unit operasi dari perusahaan-perusahaan yang bergabung sehingga dari merger tersebut tidak diharapkan adanya manfaat operasional.
Mengapa Merger dan Akusisi Gagal?
  1. Membayar terlalu mahal
  2. Manajemen post-akusisi yang kurang baik
Ada beberapa kemungkinana jawabannanya sbb:
  1. Terlalu optimis terhadap potensi pasar
  2. Over-estimasi sinergi
  3. Tidak memperhatikan potensiproblem
  4. Integrasi post-akuisisi yang kurang baik
Langkah-Langkah untuk Merger & Akuisisi yang Sukses
1.      Langkah pre-akuisisi
Memperjelas visi bagaimana meningkatkan nilai:
a.       Memperkuat core business dengan memperoleh akses ke konsumen baru atau produk/jasa yang komplemen
b.      Memanfaatkan economic of scale (distribusi atau manufaktur)
c.       Memanfaatkan transfer teknologi
2.      Mengidentifikasi kandidat
Harus lebih aktif, jangan menunggu tawara dari bank. Bisa membuat semacam database, baik perusahaan public ataupun private, target yang ideal bisa diidentifikasi: bisnis yang baerkaitan, bisa diintegrasikan dengan lebih mudah, bisa dijangkau harganya, dan bisa dibeli.
3.      Menilai kandidat lebih mendalam
Nilai yang akan diperoleh diandingkan dengan harga yang akan dibayar.  Sinergi bisa dikelompokkan ke dalam:
  1. Universal  :  bisa dimanfaatkan oleh setiap pengakuisisi
  2. Endemic :  bisa dimanfaatkan hanya oleh beberapa pengakuisisi, misal yang sama di dalam industri
  3. Unique : hanya bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu saja
  4. 4. Melakukan kontak, negosiasi
  5. Melakukan kontak untuk kandidat yang utama.  Sekaligus   negosiasi dan mempelajari situasi target
Persenatasi | Download disini
.
Materi | Download disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar